Model PBL (Problem Based Learning) Bahan Ajar Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKN) Dalam Meningkatkan Anti Korupsi Di Kampus

Andi Indrawan

Abstract


Latar belakangi dari penelitian ini adalah adanya mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran di kampus dan juga ada di berbagai perguruan tinggi lainnya yang sifatnya hanya materi ingatan saja, sehingga pada penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis kebutuhan bahan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan memasukan materi anti korupsi. 2) mengembangkan bahan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dan 3) untuk mengetahui kelayakan pengembangan bahan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Problem Based Learning (PBL) adalah suatu pendekatan pengajaran yang cocok untuk digunakan pada masalah dunia nyata sebagai konteks bagi mahasiswa dalam belajar berpikir kritis dan keterampilan masalah, serta untuk memperoleh pengetahuan dan konsep yang esensial dari materi pelajaran. Sebagai responden adalah mahasiswa yang mengambil matakuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan sks 3(3-0). Renponden diambil secara sensus atau semua sehingga berjumlah 17 responden/mahasiswa. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan analisis dokumentasi pada saat perkuliahan berlangsung. Sedangkan untuk analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bawa skor aspek Kelayakan isi = 90,59 %, skor aspek, skor aspek Kelayakan Penyajian = 90,00 %, dan skor aspek Kebahasaan dengan angka = 91,67 %.  Kesimpulan secara keseluruhan dari penelitian ini menyatakan bahwa hasil analisis kelayakan modul pembelajaran anti korupsi layak dapat digunakan.


Keywords


Model PBL, Bahan Ajar, Anti Korupsi

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.47728/ag.v41i2.445

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.